Pemerintah Desa Kampung Madura Kecamatan Kuantan Hilir
Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau secara rutin memasang
Baliho APBDes dan Rencana Panggunaan Dana Desa setiap dimulainya Tahun Anggaran
baru kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah
Desa Kampung Madura melakukan pemasangan Baliho APBDes Kampung Madura Tahun
Anggaran 2026 dan baliho Realisasi APBDes
Tahun Anggaran 2025
pada Selasa, (27/01/2026). Pemasangan baliho di
tempatkan di depan Kantor Desa Kampung Madura.
Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui
segala pengalokasian, penggunaan anggaran kegiatan yang telah
direncanakan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk transparansi pengelolaan
APBDes Kampung Madura kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Desa Kampung
Madura bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung.